Umam yang kemarin dilaporkan oleh Solihin karena dituduh mencuri spanduk paslon Hendi-Ita memberikan reaksi.
Dia dilaporkan ke polisi oleh Solihin yang tak lain adalah Pakdenya sendiri. Umam dituduh terima bayaran Rp 500 ribu untuk mengambil spanduk-spanduk paslon tersebut.
Namun Umam membantahnya. "Yang melaporkan adalah Solihin Suparman alias Pariman, dia merupakan saudara saya. Saya biasa memanggilnya Pakde. Namun kami berdua memang tidak cocok," kata Umam, Jumat (4/9).
"Saya tidak mencuri apalagi dibayari oleh pasangan lain. Saya menurunkan baliho di sepanjang jalan itu atas kesepakatan para pemuda karang taruna kampung setempat, jumlahnya 11 orang. Kebetulan saya ketua karang taruna dan Solihin itu ketua RW," kata warga Umam warga Kelurahan Podorejo, Ngaliyan.
Umam mengakui bahwa baliho-baliho atau spanduk yang ada di tepi jalan kemudian dibersihkan itu kemudian disimpan di rumahnya.
Umam pun dilaporkan ke polisi dan panwas untuk menjalani pemeriksaan. "Tadi siang dan sore sudah diperiksa panwas, namun kalau diperiksa polisi belum pernah," kata pria yang juga pekerja swasta itu.
Antara keponakan dengan pakdenya ini diduga berbeda sikap terkait politik. Mereka mendukung pasangan calon walikota Semarang yang berbeda.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berumur 19 tahun bernama Umam, warga Podorejo, Ngaliyan, kedapatan mencabuti sedikitnya 40 round teks dan spanduk kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang, Hendii-Ita.
Saat diperiksa ke rumahnya, 40 lembar alat kampanye yang sebelumnya tersebar di RW 6 dan RW 7 Kelurahan Podorejo itu sudah berada di dalam rumahnya. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Solihin Suparman.
Solihin yang juga tim sukses Hendi-Ita Kecamatan Ngaliyan ini awalnya mengantar anaknya sekolah, Rabu (2/9/2015) sekitar pukul 07.00. Sepanjang jalan, dia heran melihat spanduk dan round teks telah raib dari tempat pemasangan.
Setelah mengantar anaknya sekolah, Solihin lalu kembali ke rumahnya dan menemui ketua RT menanyakan perihal raibnya spanduk dan round teks kampanye.
"Akhirnya saya dan ketua RT mencari tahu siapa pelakunya," kata Solihin kepada Tribun Jateng, Kamis (3/9/2015).
Rupanya, spanduk dan round teks itu dicabut oleh Umam. Saat rumahnya diperiksa, di dalam rumah sudah berserakan sedikitnya 40 lembar round teks dan spanduk kampanye paslon Hendi-Ita.
"Saya tanya, dia mengaku sengaja mencabut itu. Katanya round teks itu punya negara kok diributin, biarin aja dicabut siapa yang marah, toh punya negara," katanya.
Setelah ditelusuri, rupanya dia dibayar oleh tim sukses paslon tertentu untuk mencabuti dan dibayar Rp 500 ribu.
Tak ingin memperpanjang masalah dengan Umam, Solihin akhirnya mendatangi Polsek Ngaliyan untuk melaporkan perihal itu. Selain melapor ke Polsek Ngaliyan, Solihin juga melapor ke Panwascam Ngaliyan. (Sumber : http://www.tribunnews.com/)