Dalam ilmu advertising, dikenal berbagai macam media promosi seperti leaflet, spanduk, banner, poster, dan masih banyak lagi. Masing-masing media promosi tersebut memiliki bentuk dan fungsinya masing-masing. Artikel ini akan membahas satu per satu pengertian spanduk, banner, poster, dan segala macam media promosi lainnya.
Poster adalah sebuah komposisi gambar dan tulisan yang dicetak di kertas berukuran besar. Ukuran tulisan di dalamnya bervariasi. Judul poster biasanya ditulis besar sehingga bisa terbaca dengan mudah oleh orang yang tidak sengaja melihatnya. Kemudian, informasi detailnya ditulis lebih kecil agar orang mau mendekat untuk bisa membacanya.
Poster biasanya ditempel di tempat-tempat yang mudah banyak dilewati dan dilihat, misalnya papan pengumuman, di pohon, di dinding tepi jalan, atau di tiang rambu lalu lintas. Poster biasanya ditempel setinggi pandangan mata manusia supaya mudah ditangkap oleh mata.
Pengertian spanduk adalah kain panjang yang dibentangkan dan berisi informasi singkat tentang suatu produk atau peringatan umum. Belakangan ini, spanduk menjadi pilihan media promosi paling favorit karena harganya yang murah namun ukurannya besar sehingga mudah tertangkap oleh target konsumen. Spanduk biasanya dipajang di tepi jalan atau melintang di tengah jalan sehingga banyak terbaca oleh pengguna jalan yang melewatinya.
Leaflet adalah sebuah informasi yang dicetak di selembar kertas kecil agar mudah dibagikan dan dibawa orang. Terkadang, selembar leaflet dilipat menjadi dua atau tiga supaya terlihat lebih ringkas dan praktis. Tujuan dari leaflet adalah untuk menyebar luaskan suatu informasi. Leaflet biasanya dicetak dalam jumlah banyak dan dibagikan ke masyarakat yang menjadi target penyampaian informasinya.
Flyer
Pada dasarnya, flyer memiliki bentuk yang mirip dengan leaflet, yaitu lembaran kertas kecil. Bedanya, flyer biasanya menggunakan kertas jenis murah misalnya kertas tipis atau kertas buram. Tulisan atau gambar yang dicetak pun tidak banyak warnanya. Flyer memang sengaja dibuat seperti ini untuk meminimalkan anggaran.
Yang dimaksud dengan katalog adalah daftar informasi tentang produk – produk yang dijual oleh satu perusahaan atau agen pemasaran. Katalog biasanya digunakan jika mereka memiliki berbagai pilihan produk. Tujuannya adalah untuk memberi cukup informasi tentang produk – produk tersebut sehingga memudahkan konsumen untuk memilih produk yang diinginkannya. Katalog itu sendiri bisa berbentuk buku kecil, buku besar, atau bahkan sekedar lembaran ukuran sedang. Umumnya, katalog juga disertai dengan gambar produk.
Setelah membaca uraian di atas, tentunya Anda sudah bisa membedakan pengertian spanduk, leaflet, banner, dan yang lainnya. Selain memahami, tentunya kami juga berharap Anda bisa mengambil manfaat dari berbagai macam media promosi ini.